ASAHAN - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan cipta kondisi tertib sosial guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Asahan menggelar operasi pekat ke sejumlah hotel, penginapan, kos-kosan dan tempat hiburan malam di seputar Kota Kisaran dan Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (20/12/2023) malam.
Dalam operasi yang digelar bersama dengan personil dari Kodim 0208 /AS, Polres Asahan, Sub Denpom 1-4/Kisaran, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, MUI, Ustad dan Aktifis Perlindungan Perempuan dan Anak berhasil mengamankan sebanyak 23 orang yang terdiri dari 9 laki-laki dan 14 perempuan dimana mayoritas masih berusia muda bahkan ada 3 orang yang masih dibawah umur.
Adapun ke 23 orang yang berhasil dijaring masing-masing 17 orang dari dalam kamar Losmen Family yang terletak di Jl. H. Misbah No.5 Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat dan 6 orang dari dalam kamar Kos Pisang yang terletak di Jl. Pisang, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Pol PP Kabupaten Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si didampingi Ustad A. Margolang dan Aktifis Perlindungan Anak Iyon Ardin, Kasie Trantib Satpol PP, Kabid Anak dan Orang Orang Terlantar Dinas Sosial disalah satu ruangan kantor Dinas Sosial Kabupaten Asahan usai dilakukan pendataan kepada 23 orang tersebut.
Kasat Pol PP Asahan dalam himbaunya mengatakan, "dari masyarakat yang mengganggu mengganggu ketertiban umum dan perlindungan masyarakat malam ini dilakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat dan terjaring saudara-saudara sekalian, ya malam ini kalian dibawa ke sini untuk didata baik identitas kependudukan kerjaan dan sebagainya."
Lanjutnya, "dan ternyata diantara kalian ada ditemukan beberapa orang yang masih dibawah umur jadi kami sangat miris karena kebiasaan kita sedang menggalakkan perlindungan terhadap anak untuk mencapai status Kabupaten layak anak tapi ternyata banyak ditemukan kegiatan yang menyimpang yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur oleh karena itu bapak, ibu, saudara-saudara sekalian setelah didata apabila nanti kami kroscek dengan data yang ada sebelumnya 3 bulan yang lalu kami juga melakukan kegiatan seperti ini kalau malam ini juga ada yang kedapatan yang sama, kalian akan kami kirim ke Berastagi tempat rehabilitasi ataupun Dinas Sosial provinsi."
"Khusus yang dibawah umur kami minta selain hubungi keluarga untuk menjamin kalian harus datang malam ini dan bisa menjamin kalau tidak kalian masih berada di sini karena di Dinas Sosial ini tidak akan melepaskan dan tidak bisa melepaskan. Kalau tidak ada yang menjaminnya jadi adik-adik yang masih dibawah umur tadi hubungin keluarganya dan bagi saudara-saudara yang sudah melakukan hal-hal yang menyimpang, ya supaya jangan diulangilah, kan masih banyak pekerjaan lain." Tandas Azmy.
Dipenghujung himbauan serta arahannya, Kasat Pol PP mengatakan, "Jangan cari pekerjaan yang tidak baik dan benar serta mudah-mudah saja tidak berdampak terhadap ketertiban umum. Kepada tim yang sudah bertugas terima kasih ya, kegiatan yang kita laksanakan malam ini mudah-mudahan bisa menyadarkan seluruh yang terjaring malam ini. Ingat, kita akan terus dan terus melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini baik di tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya dan silakan kalau yang terjaring malam ini masih mau terus mencoba-coba seperti ini kami tidak akan bosan-bosannya akan terus melakukan hal yang seperti ini juga dan kami tidak main-main akan kami lanjutkan apalagi yang khusus untuk anak-anak tadi yang dibawah umur."
Dalam kesempatan tersebut diisi dengan siraman rohani berupa tausiyah dari Ustad A. Margolang yang mengatakan, "kami himbau kepada adik adik yang terjaring razia pada malam ini untuk menghindari hal-hal yang dapat mencemarkan nama baik Kota Kisaran Kabupaten Asahan."
Lanjutnya, "yang menjual diri ya kalau bisa kami berikan kesempatan untuk dapat menimba ilmu di Berastagi supaya ilmu yang dapat dibawa nanti bermanfaat halal toyyiban itu yang harapan kami, jadi ya kepada bapak bapak dari dinas sosial yang jelas-jelas anak-anak yang dibawah umur tapi sudah menjual diri dan diharap untuk tinggal di sini agar dapat diperiksa karena wabah penularan HIV dan AIDS semakin berkembang di Kabupaten Asahan."
"Secara kontiniu diharapkan Satpol-PP bekerja sama dengan Dinas Sosial, pihak Dinas Kesehatan untuk dapat memeriksa yang pekerjaannya menjual diri baik secara terbuka dan terang-terangan atau secara terselubung Itu aja harapan kami supaya dapat bertaubat ya tidak lagi mengulangi perbuatannya, yang sudah bertunangan ya menikahlah, yang menikah tadi sebuah kesalahan kalian kalian tidak membawa yang namanya akte nikah kalau kalian bawa akte nikah kalian tidak akan dibawa kemarin tapi karena tanpa identitas maka kalian dibawa kemari untuk dibina jadi itu saja harapan kami supaya kita dapat bekerja sama untuk menghindari penularan penyakit AIDS dan HIV. " Tutupnya. Edward Banjarnahor